Physics Education

Blog ini merupakan blog tentang materi-materi ataupun artikel fisika.

Physics Education

Blog ini merupakan blog yang berisikan tentang materi fisika maupun artikel fisika.

Physics Education

Blog ini berisikan tentang materi-materi ataupun artikel tentang fisika.

Physics Education

Blog ini berisikan tentang materi-materi fisika maupun artikel fisika.

Physics Education

Blog ini berisikan tentang mater-materi fisika ataupun artikel tentang fisika.

Pages

Selasa, 08 September 2015

Mahasiswa Berkarakter



Sebelum Memahami Mahasiswa berkarakter, terlebih dahulu tau apa itu karakter?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti:
1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain.
2).Karakter juga bisa bermakna "huruf".

Menurut (Ditjen Mandikdasmen - Kementerian Pendidikan Nasional), Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga,masyarakat,  bangsa  dan  negara.  Individu  yang
berkarakter  baik  adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.

Sedangkan itu Pengertian dari mahasiswa dari beberapa sumber adalah :

1.      Pengertian Definisi Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
2.      Menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.

Dari pengertian itu dapat disimpulkan bahwa, mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang yang terikat di suatu perguruan tinggi, baik di universitas, institute, maupun akademi dan diharapkan menjadi calon-calon intelektual.  Bagi yang sudah menyandang gelar mahasiswa, maka jadilah mahasiswa yang baik, cerdas, intektual, kritis, logis, berkarakter baik, berbudi luhur, dan berbuat baik terhadap sesama.

Jadi Mahasiswa yang berkarakter itu adalah mahasiswa yang memiliki wawasan kebangsaan biasanya mempunyai kepekaan sosial yang tinggi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa.  Mahasiswa berkarakter juga haruslah memiliki sopan santun dalam perbuatan, saling menghormati orang tua, kakak angkatan, maupun kepada saudara yang usianya lebih muda dari kita.
cirri mahasiswa berkarakter yaitu :
1.      Memiliki wawasan yang luas. 
Seorang mahasiswa dituntut untuk megerti dan menyadari keadaan di sekitarnya. Wawasan yang luas tidak hanya didapat dari ilmu yang dipelajari di perkuliahan saja, melainkan juga bisa didapat dari lingkungan sekitar.
2.      Mampu membagi waktu
Masa kuliah merupakan masa-masa yang terdapat banyak waktu luang. Tinggal bagaimana mahasiswa itu sendiri dapat mengatur waktu yang dimilikinya, seperti untuk kuliah, organisasi, hobi, refreshing, dan pacaran. Mahasiswa yang mampu membagi waktunya dengan baik, kelak akan menjadi seorang mahasiswa yang ideal
3.      Memahami seluk beluk tempat menuntut ilmu.
Kampus, tempat mahasiswa menuntut ilmu menyimpan banyak cerita yang tidak akan terlupakan. Untuk menjadi mahasiswa ideal, mahasiswa harus mengerti seluk-beluk tempat menuntut ilmunya tersebut. Mulai dari dosen yang mengajar, ruangan belajar, fasilitas yang tersedia. Dengan mengetahui secara detail, mahasiswa akan mudah mengakses hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan.
4.      Pintar, rajin, aktif.
Tiga hal ini (pintar, rajin, aktif) adalah sifat wajib yang dimiliki oleh seorang mahasiswa ideal. Pintar dalam artian bahwa seorang mahasiswa pintar mengkondisikan diri dengan sekitarnya. Rajin berarti mengikuti kegiatan yang dipilihnya dengan rajin, tidak menjalani dengan setengah hati. Aktif yaitu turut serta dalam kegiatan-kegiatan positif universitas.
5.       Pintar berdiskusi.
Sesuai dengan materi yang didapat pada LKMM pra dasar, mahasiswa itu harus memiliki sikap kritis. Dengan sikap kritis yang dimiliki, mahasiswa mempunyai kemampuan dalam berdiskusi. Kemampuan berdiskusi ini sangatlah berguna di masyarakat dan dunia kerja nantinya. Kemampuan berdiskusi yang baik di masa kuliah akan bermanfaat dalam menyampaikan pendapat di forum, sehingga tercapailah predikat mahasiswa ideal.


Ada beberapa macam karakter yang perlu dimiliki oleh tiap mahasiswa agar dapat menjadi pemimpin yang kelak dapat memimpin bangsa ini dengan baik.  Karakter-karakter yang ada diantaranya:
1.      Beretika
2.      Berwawasan luas
3.      Bertanggung jawab
4.      Pintar, rajin, dan aktif
5.      Memiliki rasa kasih sayang yang tinggi kepada sesama




Artikel Korupsi


Artikel tentang korupsi di Indonesia serta cara penanganannya

a.    Pengertian Korupsi
Secara harfiah korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak. Jika membicarakan tenatng korupsi memang akan menemukan kenyataan semacam itu karena korupsi menyangkut segi-segi moral, sifat keadaan yang busuk, jabatan karena pemberian, faktor ekonomi dan politik, sera penempatan kelurga atau golongan kedalam kedinasan di bawah kekusaan jabatnnya. Dengan demikian, secara harfiah dapat ditarik kesimpulan bahwa sesungguhnya istilah korupsi memiliki arti yang sangat luas.
1. Korupsi, penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
2. Korupsi : busuk; rusak; suka memakai barang atau uang yang dipercayaakan kepadanya; dapat disogok (melalui kekusaan untuk kepentingan pribadi).

b.    Ciri-ciri Korupsi
(a) suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan, (b) penipuan terhadap badan pemerintah, (c) dengan sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus, (d) dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan di mana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak perlu, (e) melibatkan lebih dari satu orang atau pihak, (f) adanya kewajiban dan keuntungan bersama, dalam bentuk uang atau yang lain, (g) terpusatnya kegiatan (korupsi) pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat mempengaruhinya, (h) adanya usaha untuk menutupi perbuatan korup dalam bentuk-bentuk pengesahan hukum, dan (i) menunjukkan fungsi ganda yang kontradiktif pada mereka yang melakukan korupsi.

c. Dampak korupsi
Berkaitan dengan dampak yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi, setidaknya terdapat dua konsekuensi. Konsekuensi negatif dari korupsi sistemik terhadap proses demokratisasi dan pembangunan yang berkelanjutan adalah :
a. Korupsi mendelegetimasikan proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang;
b. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaan dan pemilik modal;
c. Korupsi meniadakan sistem promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme;
d. Korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga menganggu pembangunan yang berkelanjutan;
e. Korupsi mengakibatkan sistem ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri.

Korupsi yang sistematik dapat menyebabkan :
a. Biaya ekonomi tinggi oleh penyimpangan intensif;
b. Biaya politik oleh penjarahan atau pengangsiran terhadap suatu lembaga publik, dan;
c. Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian kekuasaan yang tidak

Dampak Negatif lain  lain akibat korupsi dalam berbagai bidang

Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
Ekonomi
pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.

Kesejahteraan umum negara

Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.


d. Solusi terbaik memberantas korupsi
1.    Mengerahkan seluruh stakeholder dalam merumuskan visi, misi, tujuan dan indicator terhadap makna Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
2.    Mengerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan mendukung terhadap pemberantasan KKN sebagai payung hukum menyangkut Stick, Carrot, Perbaikan Gaji Pegawai, Sanksi Efek Jera, Pemberhentian Jabatan yang diduga secara nyata melakukan tindak korupsi dsb.
3.    Melaksanakan dan menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan melaksanakan penegakkan hukum tanpa pilih bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang telah ditentukan dan tegas.
4.    Melaksanakan Evaluasi , Pengendalian dan Pengawasan dengan memberikan atau membuat mekanisme yang dapat memberikan kesempatan kepada kepada Masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih independent.